Berita Terbaru :
Wednesday, February 27, 2013

Proses Peristiwa Tanjung Priok 1984

Assalamuallaikum Sobat UPHil n RAGHiel  Proses Peristiwa Tanjung Priok 1984 ini posting saya yang ketiga dari tema utama kita Makalah Kasus Pelanggaran HAM Tanjung Priok 1984 jika sobat menemukan halaman ini dan belum sempat  membaca posting yang pertama untuk mempermudah alurnya sobat bisa baca dulu Kasus Pelanggaran HAM Tanjung Priok 1984 dan untuk posting selanjutnya akan kita bahas Peristiwa Tanjung Priok 1984 versi Pemerintah. Ok langsung saja kita mulai..

Proses Peristiwa Tanjung Priok 1984
Tanjung Priok, sebuah daerah di Jakarta tempat kapal-kapal berlabuh, termasuk salah satu daerah miskin dan kumuh. Daerah ini menjadi tempat orang-orang desa dan pulau-pulau yang berdekatan guna mencari penghidupan, supaya mereka dapat hidup di kota Jakarta. Tempat ini penuh sesak oleh penduduk. Berdasarkan sensus kependudukan, Tanjung Priok merupakan daerah paling padat, di mana setiap meter persegi dihuni oleh sembilan orang. Apakah sensus ini benar atau salah, yang pasti daerah ini dipadati oleh penduduk yang aktivitasnya non stop dua puluh empat jam. Warung-warung dan barbar buka setiap malam. (Tim PeduliTapol,: 13)

Koja, sebuah lokasi di mana peristiwa Tanjung Priok terjadi, merupakan daerah hunian kaum buruh galangan kapal, buruh-buruh pabrik, bangunan dan buruh-buruh harian yang dikenal dengan “pekerja serabutan”. Kerja perbaikan kapal merupakan kerja pokok di tempat ini. Tanjung Priok sangat terpengaruh oleh gejolak ekonomi dan mudah sekali tersulut berbagai issu. Penduduknya yang sangat padat, perputaran barang-barang keluar masuk yang dikirim ke tempat-tempat lain di pulau Jawa demikian banyak. Selain itu, tempat yang sangat miskin ini berdampingan pula dengan rumah-rumah mewah yang dijaga oleh anjing-anjing galak. Padahal daerah ini dihuni oleh berbagai golongan penduduk yang berbeda-beda kulturnya, seperti Banten, Jawa Barat, Madura, Bugis, Sulawesi. Dan semua daerah yang telah disebutkan, sangat dipengaruhi oleh kultur Islam.

Kuli Panggul Di daerah semacam Tanjung Priok, masjid merupakan barometer kehidupan, tempat berkumpulnya orang-orang tua dan anak-anak serta tempat melepas lelah dari kepenatan kerja di jalan-jalan dan lorong-lorong. Segala keruwetan masalah menjadi pusat pembicaraan dan omongan diantara para jama’ah masjid. Pada pertengahan 1984, beredar issu tentang RUU organisasi sosial yang mengharuskan penerimaan asas tunggal. Hal ini menimbulkan implikasi yang luas. Di antara pengunjung masjid di daerah ini, terdapat seorang muballigh terkenal, menyampaikan ceramah pada para jama’ahnya dengan menjadikan masalah tersebut sebagai topik pembahasan, sebab rancangan undang-undang tersebut telah lama menjadi masalah yang kontroversial.

Pada tanggal 7 September 1984
Seorang Babinsa datang ke mushalla kecil bernama “Musholla As-Sa’adah” dan memerintahkan untuk mencabut pamflet yang berisikan tulisan mengenai problem yang dihadapi kaum muslimin, dan disertai pengumuman tentang jadual pengajian yang akan datang. Tidak heran jika kemudian orang-orang yang hadir disitu menjadi marah melihat tingkah laku Babinsa itu. Keesokanharinya, Seorang oknum ABRI beragama Katholik, Sersan Satu Hermanu, mendatangi mushola As-Sa’adah untuk menyita pamflet berbau ‘SARA’. Namun tindakan Sersan Hermanu sangat menyinggung perasaan ummat Islam. Ia masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu, menyiram dinding mushola dengan air got, bahkan menginjak Al-Qur’an. Warga marah dan motor motor Hermanu dibakar.(kesaksian Abdul Qadir Djaelani)

Pada tanggal 10 September 1984
Beberapa anggota jamaah Mushola As Sa'adah berpapasan dengan salah seorang petugas Koramil yang mengotori mushola mereka. Terjadilah pertengkaran mulut yang akhirnya dilerai oleh dua orang dari jamaah Masjid Baitul Makmur yang kebetulan lewat. Syarifuddin Rambe dan Sofyan Sulaeman, dua orang takmir masjid “Baitul Makmur” yang berdampingan dengan musholla As-Sa’adah, berusaha menenangkan suasana dan mengajak kedua tentara itu masuk ke sekretariat Takmir masjid guna membicarakan masalah yang sedang hangat. Ketika mereka berbicara di dalam kantor, massa di luar telah berkumpul. Kedua pengurus Takmir masjid ini menyarankan kepada kedua perajurit tadi supaya persoalannya disudahi dan dianggap selesai saja, tetapi mereka menolak saran tersebut.

Para jama’ah yang berada di luar mulai kehilangan kesabaran, lalu tiba-tiba saja salah seorang dari kerumunan massa menarik sepeda motor salah seorang perajurit yang ternyata seorang marinir, kemudian dibakar. Maka pada hari itu juga, Syarifuddin Rambe dan Sofyan Sulaeman beserta dua orang lainnya ditangkap aparat keamanan. Turut ditangkap juga Ahmad Sahi, pimpinan musholla As-Sa’adah dan seorang lain lagi yang ketika itu berada di tempat kejadian. Selanjutnya, Muhammad Nur, salah seorang yang ikut membakar motor ditangkap juga. Akibat penahanan keempat orang tersebut kemarahan massa menjadi kian tak terbendung, yang kemudian memunculkan tuntutan agar membebaskan mereka-mereka yang ditangkap itu.

Pada hari berikutnya, para tetangga musholla yang masih menyimpan kemarahan datang kepada salah seorang tokoh daerah itu, bernama Amir Biki, karena tokoh ini dikenal memiliki hubungan baik dengan beberapa perwira di Jakarta. Amir Biki menghubungi pihak-pihak yang berwajib untuk meminta pembebasan empat orang jamaah yang ditahan oleh Kodim, yang diyakininya tidak bersalah. Peran Amir Biki ini tidak perlu mengherankan, karena sebagai salah seorang pimpinan Posko 66, dialah orang yang dipercaya semua pihak yang bersangkutan untuk menjadi penengah jika ada masalah antara penguasa (militer) dan masyarakat.Usaha Amir Biki untuk meminta keadilan ternyata sia-sia.

Pada tanggal 12 September 1984
Beberapa orang muballigh menyampaikan ceramahnya di tempat terbuka, mengulas berbagai persoalan politik dan sosial, diantaranya adalah kasus yang baru saja terjadi. Di hadapan massa, Amir Biki berbicara dengan keras yang isinya menyampaikan ultimatum agar membebaskan para tahanan paling lambat pk. 23.00 WIB malam itu. Jika tidak, mereka akan mengerahkan massa mengadakan demonstrasi.

Di saat ceramah telah usai, berkumpullah sekitar 1500 orang demonstran bergerak menuju kantor Polsek dan Koramil setempat. Sebelum massa tiba di tempat yang dituju, sekonyong-konyong mereka telah dikepung dari dua arah oleh pasukan bersenjata berat. Massa demonstran berhadapan dengan tentara yang sudah siaga tempur. Pada saat sebagian pasukan mulai memblokir jalan protokol, mendadak para demonstran sudah dikepung dari segala penjuru. Lalu terdengar suara tembakan, kemudian diikuti oleh pasukan yang langsung mengarahkan moncong bedilnya kepada kerumunan massa demonstran. Dari segenap penjuru berdentuman suara bedil, tiba-tiba ratusan orang demonstran tersungkur berlumuran darah.

Di saat sebagian korban berusaha bangkit dan lari menyelamatkan diri, pada saat yang sama mereka diberondong lagi atau dicabik-cabik dengan bazoka, sehingga dalam beberapa detik saja jalanan dipenuhi jasad manusia yang telah mati dan bersimbah darah. Sedangkan beberapa korban luka yang tidak begitu parah berusaha lari dan berlindung ke tempat-tempat di sekitarnya. Sembari tentara-tentara mengusung korban yang telah mati dan luka-luka ke dalam truk-truk militer, tembakan terus berlangsung tanpa henti. Semua korban dibawa ke RS militer di tengah kota Jakarta. Sedangkan RS lain diultimatum untuk tidak menerima pasien korban penembakan Tanjung Priok. Setelah seluruh korban diangkut, datanglah mobil-mobil pemadam kebakaran untuk membersihkan jalan dari genangan darah korban. Satu jam setelah pembantaian besar-besaran ini terjadi, Pangab Jenderal Beny Murdani datang menginspeksi tempat kejadian, dan untuk selanjutnya, sebagaimana diberitakan oleh berbagai sumber, daerah tersebut dijadikan daerah operasi militer.
Selanjutnya bisa dibaca Disini

Referensi :
1. Makalah Kasus Pelanggaran HAM Tanjung Priok 1984
2. Latar Belakang terjadinya Peristiwa Tanjung Priok
3. Peristiwa Tanjung Priok 1984 versi Pemerintah
4. Peristiwa Tanjung Priok 1984 versi Warga
5. Akhir dari Peristiwa Tanjung Priok 1984




Comments
0 Comments

Post a Comment