Pelaksanaan sertifikasi guru atau pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) periode 2013 terancam molor. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengeluarkan surat bahwa pelaksanaan sertifikasi itu berpotensi rampung Maret tahun depan. Tetapi mereka tetap berupaya sertifikasi rampung tahun ini juga.
Banyak sekali kerugian di pihak guru jika pelaksanaan sertifikasi periode 2013 ini rampung hingga Maret 2014 nanti. Diantaranya adalah urusan pencairan tunjangan profesi bagi guru peserta sertifikasi. Seperti diketahui setiap guru yang lulus sertifikasi, akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Untuk kompensasinya, guru tersebut mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai satu kali gaji pokok (untuk guru PNS) dan Rp 1,5 juta per bulan utnuk guru non PNS.
Seandainya tahun ini pelaksanaan sertifikasi guru benar-benar baru rampung pada Maret 2014, otomatis tunjangan profesi untuk 250 ribu guru peserta gelombang 2013 baru cair 2015 nanti. "Guru tentu sangat dikorbankan jika benar pelaksanaan sertifikasi ini hingga Maret tahun depan. Otomatis tunjangan profesinya cair 2015," tutur Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo kemarin.
Dia mengatakan bahwa aturannya tunjangan sertifikasi itu dicairkan setahun setelah proses sertifkasi rampung. Sulistyo menuturkan jika sertifikasi periode 2013 berjalan normal dan beres tahun ini juga, berarti tunjangan profesinya bisa cair 2014 nanti.
Pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, PGRI memiliki dua solusi yang ditawarkan ke pemerintah. Pertama adalah meningkatkan kapasitas peserta sertifikasi di masing-masing Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selain itu juga menambah kampus yang ditunjuk menjadi LPTK. "Jika kapasitasnya tetap seperti sekarang, tentu tidak sanggup. Dan konsekuensinya sertifikasi molor hingga 2014 nanti," kata dia.
Solusi berikutnya adalah mengubah ketentun baru pencairan tunjangan sertifikasi. Jadi meskipun selesai 2014, tunjangan bisa dicairkan tahun itu juga. "Tidak menunggu sampai 2015 seperti pada umumnya," kata Sulistyo. Dia menegaskan pelaksanaan sertifikasi guru 2013 yang berpotensi molor hingga 2014 murni kesalahan penjadwalan di Kemendikbud. Untuk itu dia keberatan kalau sampai guru dirugikan.
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, Kemendikbud tetap berupaya menuntaskan sertifikasi 2013 rampung tahun ini juga. "Bisa jadi akan kita tambah kapasitas pelatihannya," kata Nuh.
Pada intinya dia membenarkan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru itu setahun setelah pelaksanaan PLPG. "Misalnya sertifikasi 2013 selesai tahun ini juga, berarti tahun depan (2014) guru sudah bisa menerima tunjangan profesi," katanya.
Sebaliknya jika nanti sertifikasi periode 2013 molor hingga rampung Maret 2014, otomatis pencairan tunjangannya baru terlaksana 2015. "Kita tetap berupaya keras supaya rampung tahun ini juga," tegas Nuh.
SUMBER : JPNN.com
Berita Terbaru :